(Pati, Kota) - Jaringan Kerja LSM, yang merupakan gabungan belasan
LSM di Kabupaten Pati, melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Pati,
Kamis pagi (28/5). Mereka berunjuk rasa, untuk menyampaikan dukungannya
terhadap kebijakan Pemkab Pati, yang telah menerbitkan izin lingkungan
pembangunan pabrik semen.
Unjuk rasa mendukung terbitkannya Surat Keputusan Bupati Pati Nomor
660.1/4767 tahun 2014 tentang Izin Lingkungan, merupakan hasil kajian
Jaringan Kerja LSM se-Kabupaten Pati, yang berkeiningan untuk mewujudkan
perbaikan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih baik.
Koordinator Aksi, Sugiharto mengatakan, unjuk
rasa simpatik yang dilakukannya tersebut, karena selama ini masyarakat
seakan dibenturkan dengan adanya isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Karena itu dari Jaringan Kerja LSM Kabupaten Pati mempunyai tekat
dan etikat secara moral, membentuk komitmen mempersatukan masyarakat,
maupun LSM untuk suatu perubahan Pati dan peningkatan ekonomi yang lebih
baik. Dengan kebijakan Bupati menyusul terbitnya SK No. 661.1/6747 ini
adalah hal yang sangat krusial. Dan memang sangat dipentingkan
masyarakat. Dan kepentingan-kepentingan inilah kita selaku LSM
berkewajiban untuk mendukung dan mempertahankan keputusan hukuman yang
tetap,” ujarnya.
Menurut kajian Jaringan Kerja LSM, terbitnya SK Bupati Pati tentang
izin tersebut telah sesuai prosedur, dan bisa dipertanggungjawabkan
legalitasnya. Dan kajiannya itu, akan mereka sampaikan kepada DPRD
Provinsi maupun Gubernur Jawa Tengah, bahkan ke Hakim PTUN Semarang.
“Soal kalah menang itu urusan Pemkab Pati. Tapi tentunya, jika kalah akan naik banding,” tegas Sugiharto.
Usai beraudensi dengan Asisten I Sekda Pati, Sudiyono, dan Kepala BLH, Purwadi, para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Sumber : Pasfmpati.com
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment