PBB-P2 Didaerahkan, Kades Dituntut Tingkatan Pelunasan Pembayaran Paja

pasfmpati.com (Pati, Kota) - Pemerintah Pusat mulai awal tahun ini, telah mendaerahkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Pemerintah Daerah, sesuai UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pendaerahan pengelolaan pajak yang, merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal itu, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
Dengan pendaerahan atau pengalihan itu, seluruh kegiatan proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan PBB-P2 akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota). Dan Kepala Desa (Kades) menjadi ujung tombak dalam pemungutannya. 
Bupati Pati, Haryanto, usai melantik 49 Kades di Pendopo Kabupaten Pati, belum lama ini menegaskan, para Kades harus mendukung Pemerintah, dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan/Perdesaan (PBB-P2). Karena, setelah menjadi pajak daerah, diharapkan pungutan PBB-P2 dapat mendongkrak PAD Kabupaten Pati.   
"Karena ini Pendapatan Asli Daerah (PAD), membayar pajak sama ini kewajiban sama halnya dengan membangun daerah Kabupaten Pati. Karena apa, kalau dulu membayar pajak disetorkan ke Pemerintah Pusat. Tapi sekarang tidak, kembali lagi kepada rakyat yang dibagi-bagi lagi, ada ADD, ada bantuan pembangunan desa, semunya dari penghasilan dari pajak,” terangnya. 
Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pati (DPPKAD) Pati, Subono menjelaskan, untuk meningkatkan pelunasan pembayaran PBB, memang masih membutuhkan komitmen Pemerintah Desa dan Kecamatan yang sudah baik. Karena beberapa tahun terakhir, jumlah desa yang melakukan pelunasan pembayaran PBB pada awal tahun, selalu meningkat. Ini menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran warga membayar pajak cukup baik.
“Walaupun pelunasan pembayaran PBB selama 2013 memang belum mencapai target penerimaan sebesar Rp20-an miliar, karena pelunasannya baru sekitar 80-an persen. Tapi peningkatan tersebut menjadi catatan tersendiri, karena jumlah desa yang melakukan pelunasan pembayaran PBB juga semakin meningkat, dibanding sebelumnya. Jika memiliki komitmen yang kuat serta dengan pendekatan yang tepat, kami yakin tingkat pelunasan pembayaran PBB bisa meningkat," ujarnya.
Untuk memotivasi pemerintah desa, Bupati Pati Haryanto berjanji,  memberikan penghargaan bagi setiap desa yang berhasil lunas pembayaran PBB minimal Maret. Besarnya penghargaan 14% dari jumlah bakunya.  Sedang desa yang pelunasannya pada bulan berikutnya, akan mendapatkan penghargaan serupa dengan jumlah persentase yang berbeda.  Untuk pembayaran PBB-P2 ini, dapat dilakukan di loket Paymen Point Online Bank (PPOB) dan Kantor Kas pada bank yang ditunjuk Pemkab Pati.(*)


Sumber : pasfmpati.com
Share on Google Plus

About KMPP Walisongo

0 komentar: