pasfmpati.com
(Pati, Kota) - Pemerintah Pusat mulai awal tahun ini, telah
mendaerahkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) kepada Pemerintah Daerah, sesuai UU No.28 tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pendaerahan pengelolaan pajak yang,
merupakan bentuk tindak lanjut kebijakan otonomi daerah dan
desentralisasi fiskal itu, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Dengan
pendaerahan atau pengalihan itu, seluruh kegiatan proses pendataan,
penilaian, penetapan, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan
pelayanan PBB-P2 akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
(Kabupaten/Kota). Dan Kepala Desa (Kades) menjadi ujung tombak dalam
pemungutannya.
Bupati
Pati, Haryanto, usai melantik 49 Kades di Pendopo Kabupaten Pati, belum
lama ini menegaskan, para Kades harus mendukung Pemerintah, dalam
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan/Perdesaan (PBB-P2).
Karena, setelah menjadi pajak daerah, diharapkan pungutan PBB-P2 dapat
mendongkrak PAD Kabupaten Pati.
"Karena
ini Pendapatan Asli Daerah (PAD), membayar pajak sama ini kewajiban
sama halnya dengan membangun daerah Kabupaten Pati. Karena apa, kalau
dulu membayar pajak disetorkan ke Pemerintah Pusat. Tapi sekarang tidak,
kembali lagi kepada rakyat yang dibagi-bagi lagi, ada ADD, ada bantuan
pembangunan desa, semunya dari penghasilan dari pajak,” terangnya.
Kabid
PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pati (DPPKAD) Pati, Subono
menjelaskan, untuk meningkatkan pelunasan pembayaran PBB, memang masih
membutuhkan komitmen Pemerintah Desa dan Kecamatan yang sudah baik.
Karena beberapa tahun terakhir, jumlah desa yang melakukan pelunasan
pembayaran PBB pada awal tahun, selalu meningkat. Ini menunjukkan
tingkat partisipasi dan kesadaran warga membayar pajak cukup baik.
“Walaupun
pelunasan pembayaran PBB selama 2013 memang belum mencapai target
penerimaan sebesar Rp20-an miliar, karena pelunasannya baru sekitar
80-an persen. Tapi peningkatan tersebut menjadi catatan tersendiri,
karena jumlah desa yang melakukan pelunasan pembayaran PBB juga semakin
meningkat, dibanding sebelumnya. Jika memiliki komitmen yang kuat serta
dengan pendekatan yang tepat, kami yakin tingkat pelunasan pembayaran
PBB bisa meningkat," ujarnya.
Untuk
memotivasi pemerintah desa, Bupati Pati Haryanto berjanji, memberikan
penghargaan bagi setiap desa yang berhasil lunas pembayaran PBB minimal
Maret. Besarnya penghargaan 14% dari jumlah bakunya. Sedang desa yang
pelunasannya pada bulan berikutnya, akan mendapatkan penghargaan serupa
dengan jumlah persentase yang berbeda. Untuk pembayaran PBB-P2 ini,
dapat dilakukan di loket Paymen Point Online Bank (PPOB) dan Kantor Kas
pada bank yang ditunjuk Pemkab Pati.(*)
Sumber : pasfmpati.com
0 komentar:
Post a Comment