Partai
politik agaknya memang menjadi motor dari berbagai elemen Stekholder untuk mencapai kekuasaan yang di Inginkan, dari Mulai
jajaran eksekutif macam Bupati, Geburnur sampai presiden sepenuhnya manut
kepada apa yang di katakan partai politik. Jajaran legeslatif semacam
DPD,DPR-RI, DPRD Provinsi samapai DPRD Kabupaten/Kota juga sangat bernaung
dengan yang namanya partai politik.
Seiring
berjalanya waktu, partai politik di Indonesia sudah mencapai dan mengalami
banyak keadaan yang berbeda, dari mulai tiga partai politik saja yang mengikuti
pemilu sampai adanya 48 partai dalam satu pemilu juga sudah pernah kita alami.
Sebenarnya tidak ada banyak perbedaan dengan jumlah keikutsertaan partai dalam
keadaan politik seperti pemilu, toh pada akhirnya partai penguasa besar yang
akan lanjut pada tren kekuasaanya selanjutnya untuk meningalkan partai politik
yang hanya menjadi pengembira dalam percaturan politk setiaplima tahun sekali.
Begitu
vitalnya peran partai politik harus kita ketahui bersama, tidak ada penguasa
yang menang ketika tidak ada back up serius dari suatu partai, karna partai lah
yang punya suara, mereka yang punya kantong-kantong dukungan. Tapi apa hanya
itu letak vitalnya suatu partai politik, bagaimana mereka bisa sampai mempunyai
masa fanatik dan terorganisir dalam perjalanan politiknya.
Yang
masih harus kita pertanyakan bersama, bagaimana sebenarnya peran dan fungsi
partai politik di indonesia, apakah peran dan fungsi politik yang sekarang
terjadi di indonesia memang sudah di katakan sebagai cerminan demokrasi yang
kita cita-cita kan bersama. Karena kita telah terlanjur masuk dalam peran dan
fungsi demokrasi, dan partai politik sebagai elemen besar dalam suatu capaian
demokrasi sudah menjalankan amanah-amanah yang di alamatnya kepadanya.
Setelah
itu, tidak lantas kita langsung percaya pada apa yang di elu-elu kan oleh
partai politik, walaupun ketika dikatakan mereka sudah melaksanakan peran dan
fungsinya apakah mereka telah melaksanakan fungsi dan peran tersebut secara
jujur dan adil, seperti halnya jargon pemilu bebas, rahasia, jujur, adil dan
tanpa ada money politik di dalamnya. Karena politik yang seperti itu yang kita
harapkan semuanya.
Dengan
demikian kita harus mengawal peran dan fungsi partai politik bersama-sama,
tentunya dengan kita mengerti lebih dahulu peran dan fungsi partai politik di
indonesia, karena kita vjuga tidak bisa mengawasi dan mengawal partai politik
dalam melaksanakan peran dan fungsinya kerika kita tidak mengetahui peran dan
fungsinya secaragamblang dan jelas. Kalau bukan kita masyarakat pergerakan yang
masih peduli untuk lahirnya indonesia yang “Baldatun
Thoyibatun Warobbun Ghofur” siapa lagi yang bisa menjadi polisi bagi partai
politik semuanya.(Luthfi)
0 komentar:
Post a Comment