Bansos, Pemugaran Rumah di Pati
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigras (Disosnakertrans) menyerahkan bantuan sosial pemugaran rumah tidak layak huni. Saat menyerahkan bantuan tersebut, Bupati Haryanto didampingi Kepala Disosnakertrans, Subawi.
Bantuan sosial (Bansos) dengan jumlah total Rp 597juta itu, untuk pemugaran dengan nominal berbeda. 47 rumah menerima bansos berupa material senilai Rp. 7,5juta, dan 49 rumah lainnya menerima bantuan senilai Rp. 5juta.Senin pagi (9/11), Bupati Haryanto mengatakan, bantuan sosial itu memang sengaja diwujudkan dalam bentuk material bahan bangunan, untuk menghindari penyalahgunaan.
"Jadi bantuan ini bukan yang pertama ya. Memang harapan kita untuk memberikan bantuan rumah tidak layak huni itu ke depan untuk mengentaskan kemiskinan, sehingga mereka dapat menempati rumah yang layak huni. Paling tidak sebanding dengan tetangga yang lain.," katanya.
Bupati Haryanto menuturkan, meski bantuan yang diberikan masih jauh dari keinginan, tapi bantuan yang bersifat stimulan itu, dengan dukungan dan gotong royong masyarakat, dapat dilaksanakan secara maksimal. "Sebagaimana contoh dari Ditjen Cupra Karya bantuan itu juga diwujudkan material, kalau didukung tenaga, didukung gotong royong Insya Allah bisa maksimal," tuturnya.
Para penerima bantuan tersebut berasal dari 38 desa yang tersebar di 13 kecamatan. Bansos tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Pati 2015.
0 komentar:
Post a Comment